Entri Populer

Senin, 27 September 2010

Resensi Buku Pendidikan Multikultural



Resensator : Khalimatus Sadiyah
Judul buku : Pendidikan Multikultural
Penulis : Choirul Mahfud
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, 2006
Tebal buku : xxviii+294 halaman

Krisis sosio-kultural di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi akibat krisis moneter, ekonomi dan politik yang terjadi pada awal 1997 yang semakin meluas. Krisis tersebut dapat kita saksikan dalam berbagai modus disoreintasi dan dislokasi masyarakat kita, misalnya lenyapnya kesabaran sosial dalam menghadapi realitas kehidupan yang semakin sulit sehingga mudah mengamuk dan bertindak anarkis; merosotnya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum, etika, moral dan kesantunan sosial; penggunaan narkoba yang meluas dan penyakit sosial lainnya hingga konflik dan kekerasan yang bernuansa politis, etnis, dan agama yang pernah terjadi diwilayah Aceh, Kalimantan Barat dan Tengah, Maluku, dan lain-lain. Tragedi kekerasan antarkelompok diahir tahun 1990-an hingga sekarang di berbagai kawasan Indonesia menunjukan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun di Negara kita, betapa kentalnya prasangka antarkelompok dan berapa rendahnya nilai multikulturalisme.
Krisis tersebut semakin menjadi dengan arus globalisasi yang tidak terbendung, hingga melahirkan gaya hidup baru yang yang tidak selalu sesuai bagi kehidupan sosial budaya masyarakat bangsa kita. Dari kecenderungan gaya hidup tersebut akan memunculkan kultur hybrid tanpa identitas yang dapat mengakibatkan erosi budaya. Budaya hybrid juga akan melenyapkan identitas kultural nasional dan lokal, padahal identitas nasional lokal tersebut mutlak diperlukan bagi tewujudnya masyarakat nasional dan lokal tersebut mutlak dibutuhkan demi terwujudnya intergrasi sosial, kultural, dan politik masyarakat, Bangsa dan Negara.
Menurut Abraham A. Maslow dalam Theory of Human Motivation, bahwa salah satu kebutuhan dasar manusia adalah pengakuan/penghargaan. Pengingkaran masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui merupakan akar dari ketimpangan di berbegai bidang kehidupan. Multikultural adalah sebuah ideology dan sebuah alat atau wahana untuk mningkatkan derajat manusia dan kemanusiannya. Maka, konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia.
Multikulturalisme merupakan sebuah konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaaan yang mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, ras, suku, etnis, agama dan lain sebagainya. Sebuah konsep yang memberikan pemahaman bahwa sebuah bangsa yang plural dan majemuk adalah bangsa yang dipenuhi budaya-budaya yang beragam (multikultural). Dan bangsa yang multikultural adalah bangsa yang kelompok-kelompok etnik atau budayanya yang ada dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existensi yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain.
Pendidikan merupakan wahana paling tepat untuk membangun kesadaran multikulturalisme karena dalam tataran ideal, pendidikan seharusnya bisa berperan sebagai juru bicara bagi terciptanya fundamen kehidupan multikultural yang terbebas dari kooptasi Negara. Hal itu dapat berlangsung apabila ada perubahan paradigma dalam pendidikan, yakni dimulai dari penyeragaman identitas tunggal, lalu ke arah pengakuan dan penghargaan keragaman identitas dalam kerangka penciptaan harmonisasi kehidupan.
Selanjutnya, harus diakui bahwa multikulturalisme bangsa Indonesia belum sepenuhnya dipahami oleh segenap warga masyarakat selaku given, takdir Tuhan, dan bukan faktor bentukan manusia. Memang masyarakat telah memahami sepenuhnya bahwasetiap manusia terlahir berbeda, baik secara fisik maupun non fisik, tetapi nalar kolektif masyarakat belum bisa menerima realitas bahwa setiap individu atau kelompok tertentu memiliki system keyakinan, budaya, adat, agama, dan tatacara ritual yang berbeda.nalar kolektif masyarakat Indonesia tentang multikulturalitas bangsa masih terkooptasi oleh logosentrisme tafsir hegemonik yang syarat akan prasangka, kecurigaan, bisa, kebencian, dan reduksi kelompok yang berada di luar dirinya (the other). Akibatnya, ikatan-ikatan sosial melalui kolektivitas dan kerjasama hanya berlaku didalam kelompokmya sendiri.
Pelaksaan Otonomi Daerah seharusnya dapat meningkatkan hubungan baik antarkelompok, dapat memacu pembangunan daerah, pengakuan dan kesetaraan dalam lini kehidupan dan banyak hal positif lain. Dalam pelaksaananya kepala daerah diberikan wewenang dalam sebagian besar bidang pemerintahan, termasuk wewenang untuk mengelola sumber daya alam, mengatur kesehatan pemberian izin bisnis berdasarkan aspirasi masyarakat dan yang paling penting adalah pendidikan berbasis multikultural. Otonomi Daerah juga dapat membawa daerah ke dalam ancaman jika Pemerintah Daerah gagal dalam mengelola keberagaman masyarakat. Undang-undang No. 22/1999 yang memberikan peluang kepada daerah-daerah untuk bergabung membentuk propinsi dan kabupaten baru merupakan salah satu cara dalam meningkatkan evektivitas pembangunan daerah dan meredam terjadinya gerakan seperatisme.
Pendidikan multikultural mengakui adanya keragaman etnik dan budaya masyarakat suatu bangsa. Dan dalam menghadapi tantangan globalisasi pendidikan multikultural harus direlisasikan. Seprti halnya otonomi daerah, globalisasi dapat melahirkan peluang, ancaman, dan tantangan bagi kehidupan manusia dibelahan bumi manapun, termasuk Indonesia. Salah satu aspek kehidupan yang yang terkena imbasnya adalah kehidupan yang terkena imbasnya adalah kebudayaan bangsa (culture and tradition). Meminjam kata HAR Tilaar bahwa bangsa yang tidak memiliki strategi untuk mengelola kebudayaan yang mendapat tantangan sedemikian dahsyatnya, dikhawatirkan akan mudah terbawa arus hingga ahirnya kehilangan jati diri lokal dan nasionalnya.
Pendidikan multikultural hendaknya dijadikan strategi dalam mengelola kebudayaan dengan menawarkan strategi trannformasi budaya yang ampuh yakni melalui mekanisme pendidikan yang menghargai perbedaan budaya (different of culture). Globalisasi harus diimbangi dengan penguatan budaya lokal, akan tetapi dihindari pula fanatisme berlebihan dan primordialisme yang beresisko menimbulkan disintegrasi Negara. Begitu urgennya pendidikan multikultural untuk dihadirkan dalam dunia pendidikan kita pada saat ini, alasannya adalah pendidikan merupakan instrument paling ampuh untuk memberikan penyedaran (concious) kepada masyarakat, supaya tidak timbul konflik antar etnis, budaya, dan agama.
Buku ini amat bermanfaat dalam memahami konflik antaretnis dan antaragama, buku ini semoga dapat memberi pelajaran betapa pentingnya memelihara kebudayaan nasional, seperti yang kita alami sekarang ketika kebudayaan kita tidak mendapatkan perhatiaan danakan sadar betapa pentingya dan sangat berharganya kebudayaan daerah ketika diklaim oleh negara lain, maka sangatlah penting penyampaian dan menghayatan terhadap pendidikan multikultural. Dalam buku ini bercerita sangat banyak fakta yang terjadi dalam pendidikan kita dengan pemaparan yang sistematis, sehingga semua orang dapat memahami buku ini dengan baik. Dan saya sarankan bagi praktisi pendidikan seperti guru, dosen dan mahasiswa kependidikan, wajib membaca dan mengamalkan hal-hal yang disarankan dalam buku ini, sehingga konsep pendidikan multikultural segera terlaksana demi Indonesia yang lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar